PT SHL sosialisasi pengelolaan hutan lestari di Sorong Selatan

PT SHL sosialisasi pengelolaan hutan lestari di Sorong Selatan

15 Dec 2025 7 min Baca

Sumber Berita: https://jubi.id/lingkungan/2025/pt-shl-sosialisasi-pengelolaan-hutan-lestari-di-sorong-selatan/

Sorong, Jubi – PT Salawati Hijau Lestari atau PT SHL, perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan berbasis jasa lingkungan pertama di Papua, mensosialisasikan pengelolaan hutan lestari di wilayah di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Sosialisasi digelar di Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/5/2025).

PT SHL menggandeng berbagai pemangku kepentingan guna membangun pondasi kemitraan yang kuat, untuk pengelolaan hutan lestari di wilayah konsesi seluas 78.390 hektare di Kabupaten Sorong Selatan.

Direktur PT SHL, Misran menyampaikan pentingnya dialog sejak awal dan keterlibatan aktif masyarakat. Pihaknya meyakini hutan hanya bisa lestari jika ada dukungan penuh dari masyarakat.

“Oleh karena itu, kami ingin seluruh proses pemanfaatan ini transparan dan didasari semangat kerja sama,” kata Misran.

Menurutnya, pendekatan yang mereka tempuh bukan sekadar investasi, melainkan langkah berkelanjutan yang mengutamakan keharmonisan antara manusia dan alam.

“Kami ingin menjadikan ini contoh praktik baik pengelolaan hutan yang melibatkan semua pihak secara bertanggung jawab. Bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk generasi mendatang,” ucapnya.

Kepala Cabang PT SHL di Sorong, Willem Kayoi mengatakan, visi besar perusahaan dalam memberdayakan masyarakat lokal. PT SHL hadir dengan niat membangun, bukan sekadar memanfaatkan.

“Kami ingin mewujudkan model bisnis kehutanan yang tidak merusak, namun justru memberdayakan masyarakat lokal, terutama generasi muda Papua, sebagai garda terdepan dalam menjaga dan mengelola hutan,” kata Kayoi.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan atau SK PBPH Jasa Lingkungan, yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Dengan adanya SK tersebut, menjadi kewajiban kami untuk mensosialisasikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat bahwa kami hadir dengan izin resmi untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.

Sosialisasi ini mendapat dukungan dari tokoh adat dan pemerintahan daerah. Johan Bondori, Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan dan Kepala Suku Besar Imeko Kabupaten Sorong Selatan, menyampaikan, langkah PT SHL sejalan dengan nilai-nilai lokal dalam menjaga hutan.

“Ketika melihat aktivitas yang dilakukan oleh PT Salawati Hijau Lestari, ini kegiatannya berdampak pada bagaimana kelestarian hutan. Tujuan utamanya adalah pelestarian alam. Di dalamnya termasuk hutan, kayu, sagu, dan lainnya. Semua ini ada manfaatnya bagi masyarakat,” kata Bondori.

Katanya, hutan merupakan wilayah penting, namun tidak selalu menjadi area aktivitas masyarakat.

“Hutan itu wilayah yang belum terjamah, sedangkan dusun adalah tempat kehidupan masyarakat sehari-hari. Maka itu, dengan adanya program ini, pemerintah dan kami sebagai kepala suku memberikan dukungan penuh,” ucapnya.

Menurutnya, luas kawasan hutan di Sorong Selatan lebih dari 6.500 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 65.000 jiwa di 15 distrik dan 121 kampung.

“Fokus kegiatan PT SHL akan berada di wilayah Mekong dengan cakupan 45 kampung. Kita akan pastikan ada pembagian yang adil dan kesepakatan yang melibatkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengapresiasi pendekatan yang dilakukan PT SHL.

“Sangat sejalan dengan visi dan misi provinsi kami, terutama misi ketiga yakni pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal,” kata Kambu.

Ia menegaskan bahwa hutan di Papua adalah kekayaan yang harus dijaga. Konsep itu pun dianggap bukan merusak hutan, tapi perlindungan terhadap hutan.

“Semua yang dilakukan adalah untuk manfaat jangka panjang. Masyarakat harus mendapatkan manfaat ekonomi, ilmu pengetahuan, dan pengalaman dari kegiatan ini,” ucapnya.

Menurut Kambu, investasi yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat adat seharusnya tidak perlu ada. Untuk itulah penting menjaga hutan dari aktivitas perusakan.

“Kalau hutan tidak dikelola dengan baik, bisa saja masyarakat menebang sendiri atau godaan dari investor masuk. Tapi kalau hutan ini sudah dikunci dengan izin yang legal dan dikelola bertanggung jawab, maka akan tetap lestari,” ucapnya.

Area konsesi PT SHL di Sorong Selatan meliputi Distrik Inanwatan, Matemani, Kokoda, dan Kokoda Utara, wilayah yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi serta menjadi habitat spesies endemik Papua.

Dengan pendekatan menyeluruh dan melibatkan semua pihak, diharapkan inisiatif ini menjadi awal dari perubahan paradigma pengelolaan hutan di Tanah Papua dari eksploitasi menjadi perlindungan dan pemberdayaan. (*)

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait lain yang ditemukan.

You are donating to : Greennature Foundation

How much would you like to donate?
$10 $20 $30
Would you like to make regular donations? I would like to make donation(s)
How many times would you like this to recur? (including this payment) *
Name *
Last Name *
Email *
Phone
Address
Additional Note
paypalstripe
Loading...
error: Content is protected !!